Koperasi Simpan Pinjam Solid Bingitz pada tahun 2016 memperoleh SHU sebesar Rp. 25.000.000. Berdasarkan AD/ART, SHU dialokasikan untuk jasa simpanan 20%, jasa pinjam 30%, serta cadangan dan lainnya 50%. Data lainnya sebagau berikut: Simpanan pokok: Rp. 4.000.000, Simpanan wajib: Rp. 56.000.000, Simpanan sukarela: Rp. 10.000.000, AD dan ART Koperasi Simpan Pinjam Syariah " kebijakan koperasi simpan pinjam masih berdasarkan atas AD, Rapat-rapat pengurus, serta peraturan yang telah ada. Pasal 4. Peraturan-peraturan khusus yang melekat pada koperasi meliputi ; umum, B19sEvw.
  • 7y71mi28fr.pages.dev/274
  • 7y71mi28fr.pages.dev/331
  • 7y71mi28fr.pages.dev/560
  • 7y71mi28fr.pages.dev/576
  • 7y71mi28fr.pages.dev/416
  • 7y71mi28fr.pages.dev/344
  • 7y71mi28fr.pages.dev/203
  • 7y71mi28fr.pages.dev/31
  • ad art koperasi simpan pinjam syariah