5 C.F Strong: Arti demokrasi menurut C.F. Strong adalah sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan. Itulah beberapa arti demokrasi menurut para ahli. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan juga bahwa arti demokrasi yakni kedaulatan berada di tangan rakyat. - Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demokratia yang berarti pemerintahan rakyat. Demokratia sendiri berasal dari kata demos yang artinya manusia dan kratos berarti pemerintah. Secara harfiah, demokrasi yakni dikuasai oleh rakyat. Pengertian demokrasi menurut para ahli Dilansir dari buku Perbandingan Hukum Tatanegara 2016 oleh Deddy Ismatullah, berikut pengertian demokrasi secara umum menurut para ahli, yaitu Aristoteles Demokrasi ialah suatu kebebasan, karena hanya melalui kebebasan, setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan di dalam negaranya. Baca juga Ciri-ciri Demokrasi Parlementer Joseph A. Schemer Demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat. Sidney Hook Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa. Philippe C Schmitter dan Terry Lynn Karl Demokrasi sebagai suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan mereka diwilayah publik oleh warganegara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerja sama dengan para wakil mereka yang terpilih. Bonger Demokrasi dibagi menjadi dua yaitu formal dan material. Demokrasi formal adalah demokrasi sebagai teori, sedangkan demokrasi material yaitu demokrasi yang dalam praktiknya dipengaruhi oleh dua faktor, kemerdekaan dan persamaan. Henry B Mayo Dalam menjalankan sistem demokratis, pemerintahan yang mengambil kebijakan umum ditetapkan oleh kebanyakan dari wakil rakyat dan diawasi secara efektif oleh masyarakat atau rakyat. Harris Soche Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan rakyat, karenanya kekuasaan pemerintahan melekat pada rakyat juga merupakan HAM bagi rakyat untuk mempertahankan, mengatur dan melindungi diri dari setiap paksaan dalam suatu badan yang diserahkan untuk memerintah. Baca juga Ciri-ciri Demokrasi Pancasila Hakikat demokrasi Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, hakikat demokrasi sebagai suatu sistem bermasyarakat dan bernegara. Serta pemerintahan memberikan penekanan pada keberadaan kekuasaan di tangan rakyat baik dalam penyelenggaraan berada di tangan rakyat mengandung pengertian tiga hal, sebagai berikut Pemerintahan dari rakyat Berhubungan dengan pemerintah yang sah dan diakui di mata rakyat. Sebaliknya, ada pemerintah yang tidak saj dan tidak diakui. Pemerintahan yang diakui adalah pemerintahan yang mendapat pengakuan dan dukungan rakyat. Pemerintah oleh rakyat Suatu pemerintahan menjalankan kekuasaan atas nama rakyat bukan atas dorongan sendiri. Pengawasan yang dilakukan oleh rakyat dapat dilakukan secara langsung oleh rakyat maupun tidak langsung. Pemerintahan untuk rakyat Mengandung pengertian bahwa kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah dijalankan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah diharuskan menjamin adanya kebebasan seluas-luasnya kepada rakyat dalam menyampaikan aspirasinya baik melalui media pers maupun langsung. Baca juga Pengertian dan Ciri-ciri Demokrasi Liberal Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jelaskanpengertian demokrasi ! 2. Sebutkan pokok sistem pemerintah Indonesia! 3. Jelaskan perbedaan kedaulatan ke dalam dan keluar ! 4. Jelaskan perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer! 5. Jelaskan perbedaan hak amandemen dan hak inistiatif yang dimiliki DPR! Buka Juga : Soal Demokrasi Menuju Masyarakat Madani dan Jawaban

POLITIK HUKUM NASIONAL DI INDONESIAPOLITIK HUKUM NASIONAL DI INDONESIAPOLITIK HUKUM NASIONAL DI INDONESIA

Nisha7"Kerangka teori adalah pemikiran atau butir - butir pendapat ,teori,thesis mengenai suatu kasus atau permasalahan yang dapat menjadi bahan perbandingan dan pegangan teoritis" -M SOLLY LUBIS maaf kalo salah^^ (JIKA puas Jadika aku sebagai jawaban terbaik)
Jakarta - Negara kesatuan adalah negara yang wewenang legislatif tertingginya berada dalam suatu organisasi legislatif nasional dan kekuasaan tertinggi negara dipusatkan pada pemerintah pusat. Ahli politik modern Strong menjelaskan, dalam konsep tersebut, negara kesatuan memiliki pemerintah pusat yang berwenang atau berhak dalam mengatur keseluruhan kesatuan juga memiliki pemerintah pusat yang menguasai kedaulatan secara penuh, baik ke dalam maupun ke luar, seperti dikutip dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Budi kesatuan hanya memiliki satu kepala negara, satu konstitusi, satu kabinet menteri, dan satu parlemen. Negara kesatuan sering juga disebut negara negara kesatuan menurut pendapat pakar Ateng Safrudin yaitu negara dengan konstitusi yang memberikan hak dan kewajiban menjalankan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan kepada pemerintah pusat. UUD memberikan kewenangan pemerintah negara pada satu pemerintah, yakni pemerintah pusat, karena penyelenggaraan semua kepentingan merupakan negara kesatuan yaitu Afghanistan, Afrika Selatan, Algeria, Angola, Arab Saudi, Filipina, Hungaria, Iran, Lithuania, Swedia, Thailand, Indonesia, Uruguay, Uzbekistan, Vietnam, Yunani, dan Prinsip Negara KesatuanMenurut M. Solly Lubis, prinsip negara kesatuan adalah bahwa yang memegang kekuasaan tertinggi atas segenap urusan negara yaitu pemerintah pusat, tanpa adanya suatu delegasi atau pelimpahan kekuasaan pada pemerintah daerah, seperti dikutip dari Ilmu Negara Kajian Hukum dan Kenegaraan oleh Abid Zamzami lanjut, dalam negara kesatuan, terdapat asas bahwa segenap urusan negara tidak dibagi antara pemerintah pusat central government dan pemerintah lokal local government. Karena itu, urusan-urusan negara dalam negara kesatuan tetap merupakan suatu kebulatan eenheid dan pemegang tertinggi di negara itu adalah pemerintah kesatuan mempunyai dua sistem, yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Perbedaan negara kesatuan sentralisasi dan desentralisasi yaitu di negara dengan sentralisasi, semua aspek diatur langsung oleh pemerintah pusat tanpa adanya campur tangan dari pemerintah itu, negara kesatuan desentralisasi bermakna pemerintah daerah dapat menjalankan peraturan pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah juga berhak mengatur rumah tangga sendiri, dan membuat peraturan Perbedaan Negara Kesatuan dan Negara Federal1. Penciptaan dan kekuasaan satuan subnasionalSatuan subnasional di negara kesatuan diciptakan, dihapus, dan kekuasaannya dapat diperluas atau dipersempit oleh pemerintah pusat. Kekuasaan politik di negara kesatuan dapat didelegasikan melalui proses devolusi pada pemerintah daerah berdasarkan perundang-undangan yang dibuat parlemen. Tetapi, pemerintah pusat tetap paling berkuasa, dapat membatalkan peraturan daerah, dan membatasi itu, negara bagian atau satuan subnasional lain di negara federal berbagi kedaulatan dengan pemerintah pusat. Negara bagian di negara federal punya fungsi kewujudan dan fungsi kekuasaan yang tidak dapat diubah sepihak oleh pemerintah Tingkat desentralisasiDalam konsep negara federal, masing-masing negara bagian punya wewenang khusus dalam mengatur pemerintahan negara bagian. Sementara itu, pemerintah pusat punya wewenang untuk mengatur urusan negara federal yaitu Amerika Serikat. Di bawah Konstitusi Amerika Serikat, kekuasaan dibagi antara pemerintah federal Amerika Serikat dan semua negara itu, Britania Raya adalah contoh negara kesatuan. Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara bersama Inggris adalah negara konstituen dari Britania masing-masing wilayah di negara kesatuan Britania Raya tersebut memiliki pemerintah dan parlemen, namun kekuasaan devolutif didelegasikan oleh pemerintah dan parlemen Britania Raya, yang tertinggi di bawah doktrin kedaulatan parlementer. Pemerintah-pemerintah devolutif secara konstitusional tidak dapat menentang undang-undang yang dihasilkan parlemen Britania Raya. Simak Video "Google Sediakan 11 Ribu Beasiswa Pelatihan untuk Bangun Talenta Digital" [GambasVideo 20detik] twu/lus

Jelaskanpengertian demokrasi menurut solly lubis - 7738096 Ada beberapa macam Demokrasi menurut Solly Lubis Salah satu Pilar Demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif, dan legislatif) untik diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam perinkat yang sejajar satu sama lain.

Demokrasi telah dikenal sejak lama. Demokrasi pertama kali diperkenalkan sejak abad ke-5 sebelum masehi di Athena, Yunani. Demokrasi berasal dari kata Demos yang memiliki arti rakyat, dan kratos atau cratein yang memiliki arti pemerintahan. Dengan begitu dapat diartikan bahwa demokrasi merupakan pemerintahan rakyat, atau juga dapat disebut sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Konsep tersebut pada akhirnya telah menjadi indikator bagi perkembangan politik di suatu pada saat ini pemerintahan yang demokratis telah dianggap sistem pemerintahan yang paling baik, namun dua tokoh pemikir pada zaman yunani kuno yang bernama plato dan Aristoteles telah mengemukakan bahwa di dalam demokrasi terdapat potensi terjadinya kekerasan anarki, sehingga bagi mereka demokrasi bukanlah sistem pemerintahan yang terbaik. Plato juga menyatakan bahwa bentuk sistem pemerintahan yang paling baik adalah monarkhi, dimana secara penuh perintah di suatu negara diberikan oleh seorang raja yang kekuasaannya akan diabdikan demi kepentingan seluruh adalah penjelasan mengenai demokrasi menurut para ahli Demokrasi menurut Para AhliDemokrasi memiliki banyak pengertian yang luas, yang memiliki arti berbeda-beda yang di kemukakan oleh para ahli yang memberikan pengertian demokrasi yang di lihat dari berbagai macam sumber ilmu pengetahuan yang kemudian akan dirangkum menjadi arti luas mengenai demokrasiBerikut adalah pengertian dari demokrasi yang telah dikemukakan oleh beberapa ahli, diantaranya adalah 1. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBIMenurut KBBI, Demokrasi memiliki 2 arti, yaitu Demokrasi merupakan suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyatnya ikut serta dalam memerintah, yaitu melalui perantara wakil-wakil terpilih merupakan suatu gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua warga Menurut Abraham LincolnDalam pidato Gettyburgnya, Presiden Amerika Serikat yang ke-16 Abraham Lincoln menyatakan bahwa demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dari pengertian tersebut bisa disimpulkan bahwa rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, dimana masing-masing dari mereka memiliki hak dalam memperoleh kesempatan serta hak dalam bersuara yang sama dalam upaya mengatur kebijakan pemerintahan. Dalam sitem ini, keputusan diambil berdasarkan hasil suara Menurut H. Harris Soche Yogyakarta Hanindita, 1985Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan rakyat. Artinya rakyat atau orang banyak merupakan pemegang kekuasaan dalam pemerintahan. Mereka memiliki hak untuk mengatur, mempertahankan, serta melindungi diri mereka dari adanya paksaan dari wakil-wakil mereka, yaitu orang-orang atau badan yang diserahi wewenang untuk Menurut Hannry B. MayoDalam demokrasi suatu kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang secara efektif diawasi oleh rakyat melalui berbagai macam pemilihan yang dilakukan berdasarkan pada prinsip kesamaan politik serta diselenggarakan dalam suasana dimana kebebasan politik Menurut Charles CostelloDalam kontek kontemporer, demokrasi merupakan suatu sistem sosial serta politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi oleh hukum serta kebiasaan dalam melindungi hak-hak individu warga demokrasi, terdapat pengakuan terhadap kehendak rakyat yang dijadikan sebagai landasan dalam legitimasi serta kewenangan pemerintahan kedaulatan rakyat. Kehendak tersebut nantinya akan dituangkan dalam suatu iklim politik terbuka, yaitu dengan melaksanakan pemilihan umum yang diadakan secara bebas dan berkala. Tiap-tiap warga negara memiliki hak untuk memilih pihak-pihak yang akan memerintah serta juga dapat menurunkan pemerintahan yang sedang berjalan kapanpun mereka Menurut John L EspositoPada dasarnya, demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat. Oleh karena itu, rakyat memiliki hak untuk ikut berpartisipasi, baik berperan aktif maupun pada saat melakukan pengontrolan terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain daripada itu, dalam lembaga resmi pemerintahan terdapat pemisahan berbagai macam unsur seperti unsur eksekutif, legislatif, maupun unsut yudikatif secara Menurut Hans KelsenDemokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat dan untuk rakyat. Dalam hal ini, wakil-wakil rakyat yang terpilih merupakan pelaksana kekuasaan negara, dimana rakyat telah memiliki keyakinan bahwa segala kehendak serta kepentingan mereka akan selalu diperhatikan dalam pelaksanaan pemerintahan Menurut Sidney HookDemokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan penting pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung berdasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan rakyat yang telah berusia dewasa secara Menurut StrongDemokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana kebanyakan dari anggota dewan yang berasal dari masyarakat turut serta dalam kegiatan politik yang berdasarkan pada sistem perwakilan, dimana pada akhirnya pemerintah dapat menjamin serta mempertanggungjawabkan segala tindakannya pada mayoritas Menurut Meriam, Webster DictionaryDemokrasi dapat didefisikan sebagai suatu pemerintahan oleh rakyat, terutama kedaulatan mayoritasSuatu pemerintahan dimana kekuasaan yang tertinggi dipegang oleh rakyat, yang secara langsung maupun tidak langsung pelaksanaannya dilakukan oleh mereka melalui sistem perwakilan yang dilakukan dengan cara mengadakan pemilihan umum secara Menurut Samuel HutingtonDemokrasi akan tercipta apabila para pemberi keputusan yang kuat dalam suatu sistem pemerintahan dipilih melalui suatu proses pemilihan umum yang jujur dan adil secara berkala. Di dalam sistem tersebut, para kandidat atau calon pemimpin bebas untuk melakukan persaingan guna memperolah suara. Selain itu, negara yang telah berusia dewasa berhak untuk memberikan suara dalam sistem Menurut International Commission of JournalistDemokrasi merupakan suatu bentuk sistem pemerintahan dimana warga negara memiliki hak untuk ikut membuat keputusan-keputusan politik melalui wakil-wakil rakyat yang mereka pilih dan yang bertanggung jawab kepada mereka melalui sebuah pemilihan yang Menurut Yusuf Al QordhawiWarga masyarakat dapat menunjuk seseorang untuk mengurus maupun mengatur segala urusan mereka melalui suatu wadah yang dinamakan demokrasi. Dalam kondisi tersebut, ada beberapa hal yang harus mereka perhatikan, seperti Pemimpin bukanlah orang yang dibenci oleh masyarakatPeraturan-peraturan yang berlaku bukanlah merupakan peraturan yang tidak mereka kehendakiMasyarakat berhak untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemimpin atau wakil yang mereka pilih apabila juga memiliki hak untuk memecat atau menurunkan para pemimpin atau wakil terpilih apabila terbukti melakukan tidak boleh dibawa dalam suatu sistem pemerintahan yang tidak mereka kenal dan mereka sukai, baik itu dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, serta Menurut Abdul Ghani Ar RahhalDalam bukunya yang berjudul Al Islamiyyin wa Sarah Ad Dimuqrathiyya, Abdul Ghani Ar Rahhal menyatakan bahwa demokrasi merupakan suatu bentuk kekuasaan rakyat oleh kata lain rakyat adalah sumber kekuasaan. Beliau juga menyakan bahwa plato adalah orang yang pertama kali mengungkapkan tentang teori demokrasi, dimana sumber kekuasaan adalah keinginan yang satu dan bukan majemuk. Seorang penulis lain bernama Muhammad Quthb dalam bukunya yang berjudul Madzahib Fikriyyah Mu’ashirah juga menyatakan hal yang sama tentang definisi Menurut Affan GaffarTerdapat 2 makna demokrasi menurut Affan Gaffar, yaitu Demokrasi yang secara ideal ingin diwujudkan oleh negara yang disebut sebagai demikrasi normatifDemokrasi yang terwujud dalam dunia politik yang disebut sebagai demokrasi Menurut Amien RaisTerdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar suatu negara disebut sebagai negara demokrasi. Kriteria tersebut antara lain adalah Keikutsertaan dalam pembuatan keputusanMemiliki kesamaan di hadapan hukumPendistribusian pendapat yang dilakukan secara adilMemiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikanKetersediaan serta keterbukaan informasiMemperhatikan atau mengindahkan fatsoen atau tata krama perorangan atau individuSemangat untuk bekerja samaAdanya hak untuk melakukan protesTerdapat 4 macam kebebasan, yakni Kebebasan dalam berpendapatKebebasan dalam persuratkabaranKebebasan dalam berkumpul atau berorganisasiKebebasan dalam Menurut Robert A DahlIdealnya, suatu sistem demokrasi harus memiliki Persamaan hak pilih dalam menentukan keputusan kolektif yang bersifat partisipasi yang efektif. Artinya semua warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam proses pembuatan keputusan yang dilakukan secara kebenaran, yaitu adanya kesamaan peluang bagi setiap warga negara dalam rangka memberikan penilaian terhadap jalannya proses politik serta pemerintahan secara terakhir terhadap agenda, yaitu adanya eksklusif bagi masyarakat untuk menentukan agenda mana yang harus maupn tidak harus diputuskan melalui proses pemerintahan, termasuk mendelegasikan kekuasaan tersebut kepada orang lain atau lembaga-lembaga yang dapat mewakili merekaPencakupan, yaitu terliputnya masyarakat yang tercakup semua orang dewasaterkait dengan Menurut Abdul Wadud NashruddinDemokrasi merupakan suatu sistem kehidupan dimana pendapat rakyat ditempatkan sebagai prioritas utama dalam mengambil kebijakan-kebijakan. Pendapat tersebut harus memenuhi beberapa kriteria seperti AgamaSusilaHukumSemangat untuk menjunjung kemaslahatan atau pendapat dari rakyat harus disertai dengan adanya rasa tanggung jawab. Adanya komitmen positif atas pelaksanaannya harus melalui tahap evaluasi secara kontinyu agar sesuai dengan kebutuhan bersama. Selain sebagai alat politik, demokrasi juga bertindak sebagai alat pembentuk aspek-aspek tata masyarakat lainnya seperti aspek ekonomi, aspek sosial, maupn aspek budaya. Hanya masyarakat yang mampu bertanggung jawab serta faham terkait dengan pendapat yang mereka sampaikan baik secara keilmuan, syar’i, maupun Menurut Sumarno AP dan Yeni R. LukiswaraDemokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat, serta kratos atau cratein yang berarti pemerintahan. Jadi demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan oleh rakyat. Dalam Declaration of Independent, demokrasi berarti of the people, for the people, and by the Menurut Joseph A. SchumpeterSuatu sistem politik bisa dikatakan bersifat demokratis apabila para pengambil keputusan kolektifnya yang terkuat dipilih melalui suatu pemilihan umum yang dilakukan secara berkala yang di dalamnya terdapat hak bagi manusia dewasa untuk memilih. Sebuah demokrasi mencakup 2 hal, yaitu persaingan dan Menurut RannyDemokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan dimana penataan serta pengorganisasiannya dilakukan berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut Kedaulatan rakyat popular soveragnityKesamaan politik political equalityKonsultasi atau dialog dengan masyarakat political consultationAturan mayoritas22. Menurut Philippe C. SchmitterDemokrasi merupakan suatu teori yang menyatakan bahwa suatu negara supaya tanggap terhadap kebutuhan maupun kepentingan warganya, dimana mereka harus ikut berpartisipasi dalam merumuskan kebutuhan serta mengungkapkan kepentingan-kepenting secara aktif dan bebas. Tidak hanya harus berpengertian jelas, tetapi harus memiliki berbagai sumber serta keinginan untuk melibatkan dirnya dalam perjuangan politik yang diperlukan agar preferensi mereka nantinya menjadi suatu bahan pertimbangan bagi para penguasa atau juga dengan berusaha menduduki jabatan di Menurut SarjenTiap-tiap sistem demokrasi selalu didasarkan pada ide-ide bahwa negara harus terlibat dalam berbagai macam hal tertentu baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil yang telah mereka pilih di dewan perwakilan di bidang pembuatan keputusan-keputusan Menurut Segi Pandang RakyatDemokrasi merupakan suara atau pendapat dari rakyat ke rakyat sehingga demokrasi dapat diartikan sendiri oleh rakyat yang menurut pandangan rakyat yang memiliki arti luas yang di ungkapkan melalui suara rakyat terhadap pemerintah atau lembaga negara dipandang dari segi pertisipasi yang diberikan oleh rakyat, demokrasi dibedakan menjadi 2 jenis yaitu 1. Demokrasi langsung Direct DemocracyMerupakan suatu bentuk pemerintahan dimana sebagai warga negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas, rakyat secara langsung ikut serta dalam pembuatan keputusan politik di negara Demokrasi Tidak langsung Indirect DemocracyMerupakan suatu bentuk pemerintahan dimana peran rakyat dalam pembuatan keputusan politik di negara tersebut dilakukan oleh orang-orang yang telah dipilih rakyat itu sendiri sebagai wakil mereka melalui pemilihan umum. Dengan kata lain, kekuasaan untuk pembuatan keputusan dilimpahkan atau diwakilkan kepada orang-orang yang telah dipilihnya melalui pemilihan perkembangannya, demokrasi merupakan suatu tatanan dalam pemerintahan yang hampir dipakai oleh seluruh negara-negara di dunia ini. Adapun ciri-ciri dari pemerintahan yang menganut sistem demokrasi antara lain adalah Dalam pengambilan keputusan politik, secara langsung maupun tidak langsung rakyat ikut terlibat di mengakui, menghargai, serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat warga negara.Semua warga negara rakyat memiliki persamaan hak dalam segala rangka menegakkan hukum dalam pemerintahan, maka dibentuklah lembaga-lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang pengakuan kebebasan serta kemerdekaan bagi seluruh warga pers media massa yang bebas untuk menyampaikan informasi serta mengontrol perilaku dan kebijakan memilih wakil rakyat yang duduk di Lembaga perwakilan rakyat, maka diadalaka pemilihan umum yang dilakukan secara pemilihan umum yang bebas, jujur, dan adil untuk menentukan atau memilih pemimpin negara, pemerintahan, serta anggota lembaga perwakilan pengakuan terhadap perbedaan keragamaan baik itu suku, agama, golongan, dan lain DemokrasiTerdapat beberapa bentuk dari demokrasi, dimana masing-masing memiliki ciri-ciri yang berbeda-beda. Bentuk-bentuk tersebut adalah [accordion] [toggle title=”1. Demokrasi Parlementer” state=”opened”]Sistem demokrasi parlementer yang dianut oleh suatu negara memiliki ciri-ciri sebagai berikut Kekuasaan legislatif secara kontinyu dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah serta jalannya pemerintahan tersebut. Melalui mosi tidak percaya, Dewan Perwakilan Rakyat bisa kapan saja menjatuhkan pemerintah. Contoh negara yang menganut sistem demokrasi perlementer adalah negara Inggris.[/toggle] [toggle title=”2. Demokrasi Sistem Presidensial“]Ciri-ciri dari sistem demokrasi presidensial ini antara lain adalah Adanya pemisahan kekuasaan secara tegas antara kekuasaan eksekutif pemerintah, kekuasaan legislatif DPR, serta kekuasaan Yudikatif peradilanAdanya pemilihan presiden yang dilakukan secara langsung oleh yang menganut sistem demokrasi presidensial adalah Amerika Serikat.[/toggle] [toggle title=”3. Demokrasi Rakyat“]Sistem demokrasi yang seperti diterapkan di Republik Rakyat Cina RRC ini memiliki beberapa ciri-ciri antara lain Kekuasaan berada di tangan sebagian kecil pemimpin partai, sehingga lembaga-lembaga demokrasi yang ada tidak dapat berfungsi sebagaimana tidak memiliki hak-hak seperti dalam sistem demokrasi pada umumnya.[/toggle] [toggle title=”4. Demokrasi Pancasila“]Indonesia merupakan negara penganut sistem demokrasi ini, dimana dalam sistem demokrasi tersebut memiliki beberapa ciri seperti Sistem pemerintahan berpedoman pada tujuh kunci sistem pemerintahan, yaitu Indonesia merupakan negara yang berdasrkan pada hukumSistem konstitusionalKekuasaan tertinggi berada di tangan rakyatPresiden tidak bertanggung jawab kepada DPRPresiden merupakan penyelenggara pemerintaha yang tertnggi di bawah MPRMenteri negara adalah pembantu bagi presiden, dan tidak bertanggung jawab kepada DPRKekuasaan kepala negara tidaklah tak terbatasAdanya unsur musyawarah untuk mencapai mufakat.[/toggle] [/accordion]Prinsip dan Asas Pokok DemokrasiDemokrasi juga memiliki beberapa prinsip dan asas pokok demokrasi yang ikut peran membantu berjalannyan demokrasi dengan baik sesuai dengan aturan undang-undang serta hukum yang adalah penjelasan mengenai prinsip demokrasi dan asas pokok demokrasi [accordion] [toggle title=”1. Prinsip Demokrasi” state=”opened”]Menurut Almadudi, prinsip-prinsip demokrasi adalah Adanya kedaulatan rakyatPemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah rakyatKekuasaan mayoritasHak-hak minoritasAdanya jaminan hak asasi manusiaPemilihan yang bebas, adil dan jujurPersamaan di depan hukumProses hukum yang wajarPembatasan pemerintah secara konstitusionalpluralisme sosial, ekonomi, dan politikNilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat[/toggle] [toggle title=”2. Asas Pokok Demokrasi“]Pada dasarnya, gagasan pokok berdirinya suatu pemerintahan yang menganut sistem demokrasi adalah adanya pengakuan hakikat manusia, dimana dalam hubungan sosial mereka memiliki kemampuan yang sama. Berdasarkan gagasan tersebut, maka lahirlah 2 azas pokok demokrasi, yaitu Adanya pengakuan atas keikutsertaan atau partisipasi rakyat dalam sistem pemerintahan. Sebagai contoh adalah pemilihan para wakil rakyat untuk lembaga-lembaga perwakilan rakyat yang dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan pengakuan atas hakikat serta martabat manusia. Sebagai contoh adalah adanya tindakan pemerintah dalam upaya melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.[/toggle] [/accordion]Baca juga artikel ppkn lainnya politik luar negri indonesiafungsi MPR fungsi DPRBPUPKI

PengertianDemokrasi Menurut H. Harris Soche (Yogyakarta : Hanindita, 1985) Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekusaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang Indonesia menerapkan sistem demokrasi untuk pemilihan umum dan kebebasan berpendapat warganya. Dalam sebuah negara, nilai-nilai demokrasi perlu dipahami dan diamalkan. Hampir semua negara menerapkan sistem demokrasi. Kata demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani, demos artinya rakyat dan cratein atau cratos bermakna kekuasaan atau kedaulatan. Secara bahasa, demokrasi adalah sistem pemerintahannya berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintah rakyat, dan oleh rakyat. Pengertian Demokrasi Demokrasi adalah sebuah sistem alternatif yang menjadi tatanan aktivitas masyarakat dan negara. Hampir semua negara menyatakan sebagai negara yang mengedepankan rakyatnya. Namun, demokrasi bisa berbeda di setiap negara tergantung dari latar belakang sejarah, sosial ekonomi, budaya, dan ideologi. Contohnya saja Amerika Serikat menganut ekonomi liberal sedangkan Indonesia menganut demokrasi Pancasila. Demokrasi Menurut Para Ahli Abraham Lincoln Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Joseph A. Schemer Demokrasi adalah suatu rencana institusi untuk mencapai keputusan politik. Individu bisa mendapatkan kekuasaan untuk memutuskan dan memperjuangkan suara rakyat. Sidney Hook Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan, dimana keputusan pemerintah secara langsung tidak langsung berdasarkan kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat. Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl Demokrasi adalah sistem pemerintahan, dimana pemerintah diminta untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka di wilayah publik oleh warganegara. Warga bertindak secara tidak langsung melalui kerjasama dengan para wakil yang terpilih. Henry B. Mayo Demokrasi adalah sistem politik yang menunjukkan kebijakan umum atas dasar wakil yang diawasi oleh rakyat, melalui pemilihan secara berkala atas dasar kebebasan politik. Syarat Terbentuknya Negara Demokrasi Demokrasi menjadi dasar pandang hidup masayrakat dan negara. Dari penjelasan para ahli, negara demokrasi diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat. Arti demokrasi pemerintahan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat yaitu Pemerintah dari rakyat Makna demokrasi berhubungan dengan pemerintahan yang sudah diakui dan sah di mata rakyat. Jika sebuah pemerintahan sudah diakui akan mendapat dukungan dari rakyat untuk menjalankan program dan birokrasi. Pemerintahan oleh rakyat Arti pemerintahan oleh rakyat ini adalah kekuasaan atas nama rakyat bukan dorongan sendiri. Masyarakat berperan sebagai social control atau pengawasan yang bisa dilakukan secara langsung dan tidak langsung melalui DPR. Pemerintahan untuk rakyat Artinya pemerintah menjamin kebebasan rakyat untuk menyampaikan aspirasi melalui media atau secara langsung. Setelah memahami makna demokrasi dalam sebuah negara, perlu diketahui juga syarat-syarat berdirinya negara demokrasi. Menurut undang-undang dasar, warga negara punya hak yang harus dilindungi. Adanya badan kehakiman supaya tidak ada campur tangan lembaga pemerintah dan mendapat peradilan yang adil. Negara demokrasi juga memakai pemilihan umum dan kebebasan menyatakan pendapat. Syarat Terbentuknya Negara Demokrasi Adanya pemilihan umum yang bebas dan adil Badan kehakiman bebas dan tidak memihak Perlindungan konstitusional Kebebasan menyatakan pendapat Kebebasan berserikat Pendidikan Kewarganegaraan Prinsip Demokrasi Pengakuan Hak Asasi Manusia HAM Pemisahan dan pembagian kekuasaan Trias politika Pemerintahan menurut hukum Jaminan hak individu secara kontitusional Badan kehakiman yang bebas dan tidak memilih ikut campur Pemilihan umum dan kebersamaan politik bebas Kebebasan untuk mengemukakan pendapat Kebebasan untuk berserikat dan berposisi Mendapatkan pendidikan politik dan kewarganegaraan Sejarah Demokrasi Demokrasi awalnya berasal dari Yunani kuno yang dijelaskan di Athena pada abad ke-5 SM. Yunan menjadi negara awal sebuah sistem demokrasi modern. Tetapi, pengertian demokrasi modern baru dimulai sejak abad ke-18. Mengutip dari jurnal Sejarah dan Prospek Demokrasi yang ditulis oleh Dadang Supardan, Aristoteles berpendapat bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berperan kecil dalam bidang politik saat itu. Kemudian Polybius dan penulis lain menjelaskan tentang demokrasi adalah konstitusi campuran dari berbagai elemen seperti monarki dan aristokrasi. Demokrasi di era Yunani kuno cenderung tidak stabil dan mengarh pada tirani. Kemudian lahirlah demokrasi modern yang terjadi di beberapa negara. Demokrasi modern terjadi ketika Perang Saudara di Inggris, Konstitusi Kepulauan Rhode 1641 dan perumusan Konstitusi Amerika tahun 1788. Demokrasi juga terjadi pada Revolusi Prancis tahun 1789. Demokrasi menjadi sistem suatu negara untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Indonesia menganut sistem ini dan menerapkan tiga macam demokrasi yaitu demokrasi Pancasila, Terpimpin, dan Parlementer. Jenis Demokrasi di Indonesia Demokrasi Liberal Parlementer Demokrasi Parlementer dimulai pada 14 November 1945 sampai 5 Juli 1959. Demokrasi liberal berlaku ketika Undang Undang Dasar Sementara UUDS 1950 dikeluarkan. Demokrasi Liberal ternyata kurang sesuai ketika diterapkan di Indonesia. Selama tahun 1950-1959, sistem demokrasi ini melahirkan partai-partai politik seperti PNI dan Masyumi. Selain itu, demokrasi liberal terjadi pergantian kabinet yang menimbulkan ketidakstabilan di bidang politik, ekonomi, sosial, dan keamanan. Mengutip dari buku Sejarah Indonesia, disusun oleh Dias Anjar Malintan menjelaskan ciri-ciri demokrasi liberal yaitu Keputusan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diganggu gugat Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah Presiden bisa dan berhak membubarkan DPR Perdana Menteri diangkat oleh Presiden Demokrasi liberal adalah demokrasi yang menempatkan kedudukan lembaga legislatif lebih tinggi dari badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpon oleh perdana menteri. Perdana menteri dan menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Dalam demokrasi liberal ini presiden menjabat sebagai kepala negara. Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer Kelebihan Pembuat kebijakan dapat diambil cepat sesuai dengan pendapat badan eksekutif dan legislatif. Penyebabnya karena badan eksekutif dan legislatif berada di satu koalisi partai. Tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas, Kabinet berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan karena pengawasan dari parlemen sangat besar. Kekurangan Kedudukan badan eksekutif tergantung dari dukungan parlemen. Sehingga kabinet bisa dijatuhkan oleh parlemen. Kabinet dapat dibubarkan oleh parlemen, sehingga keberlangsungan lembaga eksekutif tidak bisa ditentukan masa jabatannya. Kabinet bisa mengendalikan parlemen, sehingga kebanyakan anggota parlemen berasal dari partai mayoritas. Partai ini memberikan pengaruh besar di parlemen sehingga anggota kabinet bisa menguasai parlemen. Dalam sistem pemerintahan presidensial, parlemen menjadi tempat kaderisasi lembaga eksekutif. Pengalaman menjadi anggota parlemen bermanfaat untuk jabatan eksekutif dan menjadi menteri. Demokrasi Terpimpin Demokrasi Terpimpin berlangsung dari tahun 1959 sampai 1965. Pada masa periode ini, Indonesia melakukan kerjasama dengan negara seperti Uni Soviet, RRC, Kamboja, dan Vietnam. Mengutip dari Indonesia menjalani sistem demokrasi terpimpin setelah keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Sistem politik mempengaruhi kebijakan ekonomi, politik, dan sosial. Demokrasi terpimpin ini gagal diterapkan di Indonesia, karena beberapa faktor seperti Peraturan yang dikeluarkan pemerintah bertentangan dengan peraturan lainnya. Masalah ekonomi diatasi dengan cara politis. Tidak ada ukuran objektif menilai suatu usaha atau hasil dari suatu usaha. Banyak terjadi bentuk penyelewengan. Presiden punya kekuasaan tertinggi pimpinan besar revolusi. Kedudukan MPR di bawah presiden. Presiden membubarkan DPR diganti DPR GR. Penetapan presiden seumur hidup. Pembentukan DPA dewan pertimbangan agung. Presiden mengangkat ketua MPRS dan wakil perdana menteri. Demokrasi Pancasila Demokrasi Pancasila berlangsung tahun 1945 sampai 1950. Pengertian demokrasi Pancasila merujuk pada falsafah hidup bangsa Indonesia. Menurut Notonegoro, demokrasi PAncasila berasal dari sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab. Sila keempat mempersatukan Indonesia dan saling berkaitan dengan sila-sila yang lain. Menurut Dardji Darmodihardjo, demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang sumbernya berasal dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang wujudnya ada dalam pembukaan UUD 1945. Prinsip Demokrasi Pancasila di Indonesia Kesimbangan antara hak dan kewajiban Melaksanakan kebebasan bertanggung jawab secara moral pada Tuhan Yang Maha Esa Mewujudkan keadilan sosial Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat Mengutamakan persatuan, nasional, dan kekeluargaan, Persamaan untuk seluruh rakyat Indonesia Prof Dr. M. Solly Lubis, S.H. Prof. Dr. M. Solly Lubis, S.H., lahir di Lumut Tapanuli Tengah, 11 Februari 1930, lulus Inlandsche Vervolgschool 1940, Madrasah Tsanawiyah tidak selesai karena pendudukan Jepang, Jinjo Koto Syogakko 1942 (2603), Sekolah Guru Bag. B (SGB 1955), SMA Bag C (1958), Sarjana Hukum 1964) dan Doktor Bidang Hukum (1983
Selamat datang di web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Demokrasi? Mungkin anda pernah mendengar kata Demokrasi? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang 41 pengertian menurut para ahli. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan. Berikut ini terdapat beberapa pendapat dari para ahli mengenai demokrasi, yakni sebagai berikut Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat government of the people, by the people and for the people. Menurutnya, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana pemerintahan itu dipegang oleh rakyat dan dijalankan untuk kepentingan rakyat banyak. Menurut Aristoteles, demokrasi merupakan bentuk dari pemerintahan yang buruk, sedang yang baik disebutnya polity atau politeia. Berbeda dengan Aristoteles, menurut Polybius, bentuk pemerintahan yang ideal bukan politeia, tetapi demokrasi yang bentuk pemerosotannya adalah mobokrasi pemerintahan yang chaostic. Apa yang dimaksud dengan demokrasi? Menurut Joseph A. Schmeter, demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperoleh kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat. Charles Costello menyatakan demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara. Jeff Haynes 2000137 membagi demokrasi ke dalam 3 model berdasarkan penerapannya yaitu Demokrasi formal, yaitu kesempatan untuk memilih pemerintahannya dengan teratur dimana ada aturan yang mengatur pemilu dalam hal ini pemerintahlah yang mengatur pemilu dengan memperhatikan proses hukumnya. Demokrasi permukaan, yaitu demokrasi yang dimana dari luarnya memang demokrasi, tetapi sama sekali tidak memiliki substansi demokrasi. Demokrasi substantif, yaitu demokrasi yang mengintensifkan konsep dengan memasukkan penekanan pada kebebasan dan diwakilinya kepentingan melalui forum publik yang dipilih dan partisipasi kelompok. Sidney Hook, berpendapat bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa. Menurut International Commission for Jurist, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggung jawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas Mirriam Budiarjo, 2008116-117. Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl menyatakan bahwa demokrasi langsung adalah suatu sistem pemerintahan dimana pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka diwilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang terpilih. George Sorensen secara lugas menyatakan demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyat. Henry B. Mayo menyatakan bahwa demokrasi sebagai sistem politik merupakan suatu sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik. Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari rakyat dan untuk rakyat. Oleh karena itu, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat secara aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Menurutnya, demokrasi adalah suatu sistem pemerintaan dimana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut. Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur, dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara. Menurut Giovani Sartori demokrasi dipandang sebagai suatu sistem dimana tidak seorang pun dapat memilih dirinya sendiri, tidak seorang pun dapat mengidentifikasikan dirinya dengan kekuasaannya, kemudian tidak dapat juga untuk merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas dan tanpa syarat. Menurutnya, pengertian demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang didalamnya rakyat memerintah sendiri, baik melalui partisipasi langsung dalam merumuskan keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka maupun dengan cara memilih wakil-wakil mereka. Menurut Hoogewerf, demokrasi adalah cara pembentukan kebijakan dengan melibatkan anggota kelompok sebanyak mungkin. Hans Kelsen berpendapat bahwa demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Menurutnya, demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekuasaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah. Menurut Yusuf Al-Qordhawi demokrasi adalah wadah masyarakat untuk memilih seseorang untuk mengurus dan mengatur urusan mereka. Di dalam bukunya, Al Islamiyyin wa Sarah Ad Dimuqrathiyyah mendefinisikan demokrasi sebagai “kekuasaan rakyat oleh rakyat”. Rakyat adalah sumber kekuasaan. Menurut Sarjen, setiap demokrasi selalu didasarkan pada ide bahwa warga negara seharusnya terlibat dalam hal tertentu di bidang pembuatan keputusan politik, baik secara langsung maupun melalui wakil pilihan mereka di lembaga perwakilan. Menurut JJ. Rousseau demokrasi adalah sebuah sistem dalam negara dimana aturan-aturan yang ada dibuat dan disepakati oleh masyarakat. Menurut Ciced, demokrasi secara konseptual dipandang sebagai kerangka berpikir dalam melakukan pengaturan urusan umum atas dasar prinsip dari oleh dan untuk rakyat diterima secara baik sebagai ideal, norma, dan sistem sosial maupun sebagai wawasan sikap dan perilaku individual yang secara kontekstual diwujudkan, dipelihara dan dikembangkan. Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik. Afan Gaffar memaknai demokrasi dalam dua bentuk yaitu pemaknaan secara normatif demokrasi normatif dan empirik demokrasi empirik. Demokrasi normatif adalah demokrasi yang secara ideal hendak dilakukan oleh sebuah Negara. Sedangkan demokrasi empirik adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik praktis. Sementara di sisi lain Ulf Sundhaussen mensyaratkan demokrasi sebagai suatu sistem politik yang menjalankan tiga kriteria, yaitu pertama, dijaminnya hak-hak semua warga Negara untuk memilih dan dipilih, kedua, semua warga Negara menikmati kebebasan berbicara, berorganisasi dan memperoleh informasi dan beragam serta ketiga, dijaminnya hak yang sama di depan hukum. Menurutnya, demokrasi adalah sistem organisasi politk dan sosial yang diperjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh. Nurcholish Madjid menyatakan demokrasi sebagai proses berisikan norma-norma yang menjadi pandangan hidup bersama. Menurut Padmo Wahyono 1991227, demokrasi adalah suatu pola kehidupan masyarakat yang sesuai dengan keinginan ataupun pandangan hidup manusia yang berkelompok tersebut. Menurut Bung Hatta demokrasi adalah pergeseran dan penggantian kedaulatan raja menjadi kedaulatan rakyat. Menurut Solly Lubis, demokrasi adalah pemerintahan dimana kekuasaan negara terletak di tangan sejumlah besar dari rakyat dan menjalankan kekuasaan itu untuk kepentingan semua orang. Demokrasi adalah sebuah sistem kehidupan yang menempatkan pendapat rakyat sebagai prioritas utama pengambilan kebijakan, di mana pendapat tersebut harus memenuhi kriteria agama,susila, hukum dan didasari semangat untuk menjunjung kemaslahatan bersama. Menurut Inu Kencana Syafiie, demokrasi adalah keadaan negara dimana dalam sistem pemerintahannya, kedaulatan berada ditangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat. Menurut Koentjoro Poerbopranoto demokrasi adalah sistem pemerintahan suatu negara yang dipegang oleh rakyat. Menurutnya, demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti, dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. Menurut Prof Notonegoro, demokrasi pancasila adalah kerakyatan yang dpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut KBBI, demokrasi merupakan suatu gagasan atau pandangan hidup yang menguamakan persamaan-persamaan dan kewajiban, kebebasan serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Definisi demokrasi adalah suatu pola pemerintahan yang pelaksanaan pemerintahannya bersumber pada mereka yang diperintah. Menurut pendapat dari wikipedia, Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demikian Penjelasan Materi Tentang 41 Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli dalam Bukunya Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Semuanya
OGdmUiY.
  • 7y71mi28fr.pages.dev/102
  • 7y71mi28fr.pages.dev/65
  • 7y71mi28fr.pages.dev/523
  • 7y71mi28fr.pages.dev/35
  • 7y71mi28fr.pages.dev/565
  • 7y71mi28fr.pages.dev/595
  • 7y71mi28fr.pages.dev/467
  • 7y71mi28fr.pages.dev/79
  • pengertian demokrasi menurut solly lubis