Batasan Aurat dalam Salat bagi Muslim. Mengutip buku Kitab Shalat Empat Mazhab oleh Syaikh Abdurrahman Al-Jazairi, menutup aurat termasuk ke dalam syarat sah salat bagi kaum muslimin. Tidak sah salat seorang muslim yang auratnya terbuka. Menurut mazhab Syafi'i, aurat pria dan budak wanita ialah mulai dari pusar hingga lutut.
Demikian dua pendapat tentang batasan aurat laki-laki, namun bagi kita untuk lebih berhati-hati, saat akan menunaikan shalat maka kita menutup aurat kita mulai dari pusar hingga dua lututnya sebisa mungkin. sedangkan bagi wanita, diwajibkan menutup seluruh anggota badannya, secuali wajah dan telapak tangannya. Jika dilihat dari banyak kasus rfSdzs.